Ketidak Teraturan Disiplin Pajak Pasar Gambir Dikelolah OKP, diduga Pihak Kecamatan Tutup Mata


DELISERDANG - METROINVESTIGASI.COM


Pasca penertiban yang dilakukan pemerintah Kecamatan Percut Sei Tuan tidak menerapkan konsep yang jelas. Konsep dimaksud, seperti merancang tata ruang, revitalisasi, prinsip ini jelas arahnya, yaitu meliputi perbaikan dan peningkatan kualitas kondisi fisik bangunan, tata hijau, sistem penghubung, sistem tanda/reklame dan ruang terbuka kawasan.


Dari menelusuran dilapangan, kelompok organisasi kepemudaan (OKP) yang mengatasnamakan Forum tidak memiliki  sisi manajemen, revitalisasi mampu membangun pengelolaan pasar yang mengatur secara jelas aspek – aspek seperti hak dan kewajiban pedagang. Tata cara penempatan dan pembiayaan serta fasilitas yang dibutuhkan tidak memiliki dasar hukum dan manajemen publik pengelolaan pasar. 


Tanpa konsep yang jelas maka setiap penertiban yang dilakukan akan percuma, hanya menghabiskan anggaran saja. Siapa yang untung dan diuntungkan yakni, OKP dan oknum pejabat kecamatan.


Saat ini pasar gambir Tembung terlihat semerawut. Kemacetan terjadi disana – sini. Arus lalu lintas tersendat, pengendara harus extra hati – hati melintas, lengah sedikit bisa menubruk pedagang atau pembeli disekitar. Pedagang kaki lima seenaknya menggelar lapaknya sampai menyit badan jalan. Bagai tak nampak lagi kerapian serta nilai historisnya.


Sebelumnya salah seorang Kepala Desa Bandar Klippa Soeripno, SH mengatakan, sepertinya akan sia – sia saja mekakukan penertiban di pasar gambir tanpa ada aturan yang jelas. Paling tidak dibuat perda yang mengatur. "Kalaupun ada plank yang diletakkan di area pasar gambir untuk melarang berjualan dipinggir jalan, inikan hanya himbauan saja tidak mengikat, terbukti tidak ada pedagang yang menggubris," ujarnya.


Sebenarnya kalau ditata dan dikembangkan dengan serius, pasar gambir Tembung akan menjadi daya tarik tersendiri bagi kunjungan wisatawan. Betapa tidak, selain strategis plus memiliki nilai historis seperti yang dijelaskan diatas. Strategis, pasar gambir Tembung dengan lokasi di pinggir ruas jalan lintas dari Medan – Bandara Kualanamu atau sebaliknya.


Memang untuk menjadikan pasar gambir Tembung terlihat teratur dan bersih bukan suatu pekerjaan mudah. Diperlukan kajian yang mendalam. Diperlukan sinergitas berbagai elemen masyarakat yang ada.


"Dan sebenarnya bisa dilihat siapa pihak yang mengatur keberadaan pasar gambir Tembung dilapangan saat ini," sebut Soeripno.


Pantauan di lapangan, Rabu (9/2/2022), aktifitas kelompok OKP terlihat jelas mengkoordinir untuk mengatur tata letak lapak para pedagang. Yang hampir menyita badan jalan para pedagang menjajakan jualannya.


Sebenarnya sah saja bila anggota OKP melibatkan diri dalam mengatur sekaligus mengawasi jalannya usaha para pedagang pasar gambir. Sepanjang mengikuti aturan dan menerapkan segi ketertiban bagi pedagang. Apalagi ini juga sebagai bentuk pengerahan tenaga kerja mengisi lapangan kerja warga setempat.


Selain itu alangkah baiknya pemerintah Kabupaten Deli Serdang harus turun gunung dalam rangka merespons persoalan pasar gambir Tembung yang semerawut ini. Misalnya dari Dinas Pasar turun ke Percut Sei Tuan untuk mengatasi bagaimana pembenahan pasar gambir Tembung ini kedepan.


Seharusnya pihak pemerintahanlah yang langsung mengkoordinir para pedagang dilapangan. Kalaupun ingin melibatkan pihak lain tidak masalah. Mereka harus berpedoman pada aturan pemerintah kecamatan Percut Sei Tuan sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah Kabupaten Deli Serdang sepanjang dibuat dahulu MOU nya seperti apa tekhnis pengelolaannya.


Sehingga berjalan sesuai kesepakatan yang dibuat. Intinya pasar gambir Tembung jangan lagi kelihatan semerawut sehingga tidak sampai merusak nilai historisnya. Selanjutnya arus lalu lintas di area pasar gambir Tembung diharapkan menjadi lancar. (Zahendra)



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama