SUNGGAL - METROINVESTIGASI.COM
Lokasi judi tembak ikan diduga milik "AL" yang berada di belakang Lotte Mart, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, bebas beroperasi atau menantang hukum. Warga meminta Aparat Penegak Hukum polisi daerah sumatera utara untuk segera menindak tegas dengan lokasi tersebut tanpa tembang pilih atau tanpa pilih kasih.
“Kami warga sangat berharap kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Poldasu meminta untuk segera menindak dengan tegas lokasi judi tembak ikan tersebut. Jangan membuat kampung kami kotor dengan bisnis haram mereka,” ujar ibu Lala (45) warga desa lalang kepada Metro-investigasi.com, Jumat sore (11/2/2022).
Dikatakannya, lokasi judi itu sudah di gerebek oleh pihak Aparat Penegak Hukum Polsek Sunggal beserta jajaran Polrestabes Medan, beberapa waktu yang lalu. Namun, bisnis haram mereka seperti menantang dengan hukum.
“Apabila Polisi tidak mampu memberantasnya, maka kami kaum ibu – ibu yang akan melakukan demo seperti di daerah desa pantai labu,” tandas ibu dari 5 anak ini.
Dari hasil pantauan awak media di lokasi, sebuah ruko nomor 1 B ini menyediakan berbagai jenis permainan. Mulai dari tembak ikan, jackpot, dan jenis permainan lainnya.
Saat wartawan media online Metroinvestigasi.com dikonfirmasi melalui pesan singkat whatshap kepada Kabid Humas Poldasu Kombespol Hadi,Jumat (11/02/2022) Tidak menjawab hasil konfirmasi wartawan www.metroinvestigasi.com.hingga berita dipublikasi kan.(Misliana)