Darwin Antonius Sibarani yang merupakan Polisi Unit Lalulintas Gadungan, saat diintrogasi di Polsek Delitua.
Delitua - Metroinvestigasi.com
Anggita Polisi asli akhirnya berhasil menangkap seorang polisi Lalulintas Gadungan bernama Darwin Antonius Sibarani (37). Ketika ditangkap Darwin (polisi Gadungan) tengah mengenakan seragam lengkap milik Polisi Unit Lalulintas plus rompi hijau saat sedang berada di tempat servis handphone di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Selasa (3/5/2022) pagi.
Dari tangan polisi gadungan itu di temukan barang bukti sebanyak 15 buah STNK hasil penipuan, 5 buah surat izin mengemudi (SIM), 3 buah kartu tanda penduduk dan sebuah BPKB kendaraan serta sebuah Handy Talky (HT) rusak yang dibawa polisi gadungan tersebut.
Kapolsek Delitua, Kompol Dedi Dharma mengatakan, Darwin, telah beraksi selama setahun belakangan. Sekali perdamaian pelaku meminta uang kepada pengendara (Korbannya) sebanyak Rp 50 ribu.
“Damai di jalan yang diminta pelaku Rp 50 ribu perorangan (perkorban) , “kata Kapolsek Delitua, Kompol Dedi Dharma, Selasa (3/5/2022).
Sementara itu pelaku juga memiliki modus lain ketika pengendara tak memiliki uang. Pelaku meminta korban mengambil STNK dan SIM ditempat yang dia janjikan. Disini juga pelaku mengutip uang sebesar Rp 50 ribu kepada korbannya.
Dari pengakuannya, Polisi gadungan, Darwin Antonius Sibarani ini pernah menjadi relawan anggota bantuan Polisi (Banpol) sekitar 5 tahun lalu di Polsek Medan Area.
Ketika itu polisi mencurigai Darwin kemudian memeriksa tas yang dibawa lalu ditemukan belasan STNK milik pengendara.
“Intinya setelah jadi berhenti jadi Banpol 5 tahun yang lalu, dia masih beraksi. Cuma baru kali ini saja, berhasil tertangkap, “terang mantan Kapolsek Pancurbatu itu.
Dalam hal ini polisi masih melakukan penyelidikan dan mendata kepemilikan STNK dan beberapa dokumen yang dimiliki polisi gadungan tersebut.
Reporter : Ochel.
Redaktur : S. Siregar.