Korban Kecewa Hampir 3 Bulan Diduga Pelaku Penganiayaan Belum di Tangkap Juga Di Polrestabes Medan, Ada Apa Ya...??

Medan - Metroinvestigasi.com



Supandi warga Pasar III dusun XV Gang Musholah, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, korban penganiayaan yang dilakukan pelaku inisial EN, pada hari Senin (28/03/2022) lalu, ia berharap keadilan di NKRI agar pelaku inisial EN bisa segera ditangkap oleh pihak Polrestabes Medan.  


Sebelumnya, Supandi yang merupakan korban penganiayaan Premanisme telah membuat laporan Polisi dengan nomor Laporan : STTLP / 1066 / lll / 2022 / SPKT Polrestabes Medan Polda Sumut. Selasa 29 Maret 2022.       

              

Awak media mendapat keterangan dari narasumber yang dapat di percaya, Kamis (05/05/2022) bahwasanya diduga pelaku merasa dirinya sudah kebal hukum bang dan merasa dirinya juga sudah banyak uang," Ucap dari narasumber yang dapat dipercaya.


Supandi salah satu korban penganiayaan tidak habis fikir, padahal Surat Penangkapan SPKAP berinisial EN sudah keluar, namun diduga belum ditangkap juga,"Korban masih tanda tanya besar...??


Apakah Diduga kinerja tugas luar Resmob Polrestabes Medan diduga tidak berani tangkap pelaku...??, hingga sampai saat ini, diduga pelaku inisial EN masih tetap berkeliaran dan belum juga ditangkap oleh pihak Kepolisian Polrestabes Medan.


Saat awak media MI menemui Supandi (korban) dirumahnya terlihat hanya terbaring lemah dan hanya tiduran diranjang rumahnya, lantaran tulang bahu sebelah kanan nya patah akibat dianiaya oleh diduga pelaku Inisial EN.


Supandi salah satu korban penganiayaan premanisme menceritakan kepada awak media, kalau dirinya sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan, padahal Surat SPKAP sudah keluar jatuh di tangan tugas luar Resmob namun hingga saat ini pelaku inisial EN, masih belum ditangkap juga dan pelaku pun masih bebas berkeliran, tanpa hambatan,"sambil meceritakan kekecewaannya,"ungkapnya.


"Lanjut Supandi, Saya berharap kepada Bapak Kapoldasu dan Bapak Kapolrestabes Medan, agar segera bentuk team gabungan agar sipelaku (Inisial EN) yang menganiaya saya bisa segera ditangkap," kata Supandi, sembari meringis kesakitan menahan sakitnya tangannya. 


Sementara itu keluarga korban FR, juga berharap kepada pihak kepolisian agar diduga pelaku inisial EN segera ditangkap.


"Kemana lagi kami harus meminta keadilan, Apakah kami diduga orang tak mengerti hukum...? yang anehnya lagi SPKAP sudah keluar di tangan Tugas Luar Resmob, kok diduga pelaku premanisme belum ditangkap - tangkap juga. Atau Apakah diduga petugas luar  tidak berani tangkap pelaku premanisme berinisial EN. " ujar FR, saat ditemui dirumah korban (Supandi).   


" Terpisah, Awak Media Konfirmasi kepada Kanit Resmob Polrestabes Medan melalui pesan singkat Whatshap, Kamis (05/05/2022), menanyakkan perihal penangkapan diduga pelaku premanisme kasus penganiayaan, namun sayangnya Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Zuhata " Enggan Menjawab, Sehingga Berita ini dipublikasi kan.(Team)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama