Direktur YLBH PAPI, Ukurta Toni Sitepu SH Angkat Bicara : Masih Adakah Rasa Aman Di Sumatra Utara, Khususnya Di Wilayah Hukum Polres Belawan

 


Belawan - Metroinvestigasi.com



Gank Motor kembali beraksi, akibatnya satu nyawa melayang,

Korban berinisial (R), meregang nyawa di hadapan anak istri. Kejadian tersebut terjadi tepatnya di wilayah hukum Polres Belawan. Rabu (20/04/2022) dinihari sekira Pukul 23.45 Wib.


Saat di hubungi Metroinvestigasi.com, Direktur YLBH PAPI, Ukurta Toni Sitepu SH, memberikan tanggapannya.


"Pertama kami mengucapkan turut berduka dan bagi kami ini adalah perbuatan Keji & Biadap. " kata Direktur YLBH PAPI, Ukurta Toni Sitepu SH.


Di lihat dari video yang beredar di media sosial, korban yang sudah sempoyongan mencoba lari mencari bantuan. Namun naasnya sekelompok orang terus mengejar & menganiaya korbannya.


Kami mengutuk segala tindakan kekerasan, keberutalan GANK MOTOR yang sudah tidak dapat di tolerir.


"Ini adalah Alaram bagi Aparat Penegak Hukum, khususnya teman teman kepolisian. Kita jangan sampai gagal dalam memberikan rasa aman terhadap masyarakat, karena hakikatnya sebagai APH dapat memberikan perlindungan yang seluas luas nya terhadap masyarakat, " Ucap Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Perlindungan Anak & Perempuan Indonesia (Ylbh Papi)


Lanjut Ukurta Toni Sitepu, SH, sebagai warga negara yang baik, jangan pernah sesekali memberi ruang sekecil apapun terhadap pelaku kejahatan. Kita tidak boleh membiarkan atau berdiam diri pada setiap tindakan kriminal yang hadir di tengah tengah masyarakat.


Di tanya soal saran/masukannya dalam pencegahan kejahatan jalanan, Ukurta Toni Sitepu, SH yang juga Ketua DPC FERARI Kabupaten Langkat mengatakan, Ada beberapa langkah kongrit yang harus segera kita lakukan dalam mengantisipasi tindakan kejahatan jalanan : 


1. Meminta kepada Bapak Gubernur Sumatra Utara untuk mengeluarkan Intruksi kepada seluruh walikota / bupati agar kembali menggalakan Sistem keamanan masyarakat (siskambling) di setiap tingkatan lingkungan, 2. Meningkatkan ritme patroli malam di setiap wilayah hukum Polsek (bila di butuhkan satu jam sekali), 3. Memerintahkan kepada Dinas Pendidikan melalui pengajar di sekolah, agar memberikan pembekalan, pemahaman terhadap anak didiknya tentang prilaku kejahatan jalanan & dampak yang timbul dari perbuatan kejahatan untuk masa depan mereka, 4. Kepada orang tua agar memperhatikan anak anak mereka dari pergaulan di luar, karena di mungkinkan para pelaku kejahatan jalanan di bawah pengaruh miras atau narkoba.


Hal ini penting karena, dari beberapa peristiwa atau kasus, di dapatinya pelaku yang masih di bawah umur (pelajar SMP & SMA). Saya yakin mereka (Gank motor) bergerak secara terorganisir dan pemberi perintah adalah orang yang sudah dewasa.


Kejahatan harus segera di hentikan, karena di sadari atau tidak, akan berdampak pada matinya perekonomian masyarakat yang mengais rejeki di malam hari.


Sekali lagi, jangan pernah memberikan ruang kepada pelaku kejahatan atau kriminal di lingkungan kita, jangan sampai ada lagi jatuh korban seperti yang di alami R (inisial korban), dan negara melalui APH nya harus dapat menjamin hal itu.


Di tanya kembali soal hukuman yang pantas bagi Gank Motor yang malakukan kejahatan jalanan.


"Pendapat saya, begini bang, mereka (gank motor) sejak awal sudah di bekali perlengkapan persenjataan seperti Celurit, Kelewang atau Parang panjang. Kemudian mereka (gank motor), sejak awal telah merencanakan atau memiliki tujuan yang tidak baik, seperti meneror dan tak jarang mengakibatkan korbannya mati. Jadi usur berencananya sudah jelas, artinya dimungkinkan pelaku di jerat dengan hukuman mati. Toh dalam beberapa kasus di negara-negara besar lainnya, pernah kok memberikan hukuman sejenis kepada pelaku kejahatan jalanan. Namun demikian hal ini, terlepas bila ternyata pelaku adalah anak di bawah umur, maka mekanisme sistem peradilan anak haruslah tetap di jalankan," terang Ukurta Toni Sitepu SH.


Mari kita belajar dari Yogyakarta, dalam peristiwa beberapa waktu lalu yang juga memakan korban yaitu pada awal Bulan Ramadhan, Bapak Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubono, langsung mengeluarkan Intruksi atau Surat Perintah kepada seluruh Kepala Daerah TK II, agar mengambil langkah-langkah kongkrit dalam penanganan pencegahan kejahatan jalanan.


"Saya berharap gerak cepat Bapak Gubernur Yogyakarta dapat di tiru oleh Bapak Gubernur Sumatra Utara untuk mejaga kondusifitas. Karena kejahanatan jalanan seperti begal atau Genk motor tidak hanya menimpa di wilayah Sumatra Utara tapi juga di kota-kota lainnya,  artinya kejahatan ini sedang menjamur," pungkas, Toni Sitepu mengakhiri pembicaraan.(Sigit)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama