Medan - Metroinvestigasi.com
Dengan adanya sikap tanggap dan rasa mengayomi kepada masyarakat yang diperlihat oleh anggota personil Polrestabes Medan, dalam melayani dan segera menindak lanjuti laporan Supardi, korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pelaku inisial EN. Senin (28/03/2022) lalu.
Achmad Faisal selaku Sekretaris Komando Inti Mahatidana MPC PP Deliserdang, mengapresiasi terhadap kinerja anggota personil Polrestabes Medan yang dengan sigap dan langsung menindak lanjuti laporan masyarakat yang menjadi korban penganiayan berat, hingga sekujur tubuhnya merasakan sakit hebat dan tulang punggung korban mengalami patah serta menyebabkan korban hanya bisa terbaring ditempat tidurnya sampai-sampai korban tidak bisa mencari nafkah untuk keluarganya.
"Saya sangat mengapreasi atas kinerja dari Polisi, khususnya personil Polrestabes Medan, lantaran mau segera menindaklanjuti laporan dari korban penganiayaan berat, yang menyebabkan korbannya tidak dapat mencari nafkah buat keluarganya. Semua itu dibuktikan oleh personil Polrestabes Medan, baik saat awal korban membuat laporan di SPKT Polrestabes Medan langsung diterima dan dipermudah, lalu sikap baik dan ramah yang diperlihatkan Juru Periksa (Juper) pada saat memintai keterangan dari korban, hingga memeriksa dan memintai keterangan dari 2 orang saksi yang melihat dan mengetahui pada saat korban dianiaya oleh diduga pelaku inisial EN. Semua itu, diperlihatkan personil Polrestabes Medan, sebagai bentuk pelayanan dan rasa mengayomi kepada masyarakat kecil dan lemah. " ungkap Achmad Faisal selaku Sekretaris Komando Inti Mahatidana MPC PP Deliserdang. Rabu (20/04/2022) pagi.
Achmad Faisal, menambahkan, apa yang diperlihatkan oleh personil Polrestabes Medan dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan sikap mengayomi kepada masyarakat sebegai bentuk Polri yang Presisi.
"Sekali lagi, saya amat sangat bangga dan sangat mengapresiasi atas apa yang dilakukan oleh personil Polrestabes Medan kepada masyarakat yang mengalami kesusahan dan apa lagi pada saat masyarakat yang akan membuat laporan pengaduan, segera dibantu dan segera ditindak lanjuti dengan sikap baik dan ramah. " pungkas Sekretaris Komando Inti Mahatidana MPC PP Deliserdang.
Sebelumnya, korban Supandi warga Pasar III dusun XV Gang Musholah Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku inisial EN, pada hari Senin (28/03/2022) lalu.
Atas penganiayaan yang dialami Supandi yang merupakan korban penganiayaan telah membuat laporan Polisi dengan nomor Laporan : STTLP / 1066 / lll / 2022 / SPKT Polres Tabes Medan Polda Sumut. Selasa 29 Maret 2022.
Akibat penganiayaan berat yang dialami korban (Supandi) yang dilakukan oleh diduga pelaku inisial EN, korban (Supandi) mengalami patah tulang pada bagian bahu sebelah kanannya, sehingga korban hanya bisa terbaring ditempat tidurnya, sehingga korban pun tidak dapat menafkahi keluarganya. (S. Siregar).